Cinta Mbak Lilis dan Bripda IN Terhalang Restu Orang Tua, Berakhir di Propam

Cinta Mbak Lilis dan Bripda IN Terhalang Restu Orang Tua, Berakhir di Propam
Lilis saat melaporkan oknum anggota polisi yang telah menikahi sirih, tetapi menelantarkannya ke Polresta Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com.

jpnn.com, SAMARINDA - Seorang perempuan bernama Lilis (32) terpaksa mengadu ke Propam Polresta Samarinda pada Senin (30/5) sore. Dia mengaku telah ditelantarkan seorang oknum polisi Bripda IN yang sudah menikah siri dengannya.

Kepada anggota Propam, perempuan cantik berambut pirang itu menyebut Bripda IN sebagai salah satu polisi di Polresta Samarinda.

Adapun penelantaran yang dilakukan Bripda IN hanya karena tak mendapat restu dari orang tua. Sebab, Lilis merupakan seorang janda beranak lima.

Lilis sangat menyayangkan sikap Bripda IN yang dengan mudah menelantarkan dirinya hanya karena terhalang restu dari orang tua. Sementara dirinya sudah dinikahi dan saat ini berstatus istri sah secara agama. 

Karena dianggap tidak bertanggung jawab atas dirinya, Lilis lantas memberanikan diri untuk melaporkan suaminya itu ke Propam Polresta Samarinda.

"Saya sakit hati ditelantarkan berbulan-bulan begitu saja dengan dia (Bripda IN). Padahal dia sudah menikahi saya, meski sacara siri,” ucap perempuan yang memiliki puluhan ribu pengkut di Facebook dan Instagram itu, kepada JPNN.com, Senin (30/5). 

Lilis mengaku mau dinikahi secara siri karena enggan menjadi selingkuhan atau simpanan oleh Bripda IN.

"Saya ini janda beranak lima, dia masih bujangan. Seharusnya kami bisa saja nikah di KUA, tetapi orang tua dia tidak mau terima saya, karena status saya janda," terangnya.

Seorang perempuan bernama Lilis melaporkan oknum anggota polisi ke Polresta Samarinda lantaran menelantarkannya setelah menikah siri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News