Cirus Sinaga Baru Dilarang ke Mancanegara
Sabtu, 02 April 2011 – 06:06 WIB
Dia pun membantah jika pihaknya dan kepolisian telah menomor satukan perkasa tersebut. "Kasus Gayus juga demikian (dapat perlakuan sama)," imbuhnya.
Sebenarnya, lanjut Noor Rachmad, pertemuan secamam itu sudah biasa dilakukan. Menurutnya, penyampaian petunjuk hanya melalui tulisan nuansanya sangat berbeda dibandingkan jika kedua belah pihak bertemu langsung. Jadi penyidik bisa lebih memahami apa yang diinginkan jaksa peneliti. (kuh)
JAKARTA - Setelah berlama-lama "membebaskan" Cirus Sinaga, pemerintah akhirnya melakukan tindakan pencegahan dan penangkalan (cekal) tersangka Cirus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia