Citi Microentrepreneurship Awards 2018-2019 Gelar Roadshow
Rabu, 07 November 2018 – 19:07 WIB

Road To Citi Microentrepreneurship Awards 2018-2019. Foto: Ist
Selanjutnya, usaha yang didaftarkan merupakan sumber pemasukan utama.
Nilai aset usaha maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan); serta total penjualan atau omzet tahunan usaha tersebut maksimal Rp 300 juta, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (flo/jpnn)
Tujuan utama CMA ini tentunya membantu para wirausaha mikro di Indonesia untuk mengetahui betapa pentingnya berwirausaha.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI