Citilink Bebastugaskan Pilot yang Diduga Mabuk

Citilink Bebastugaskan Pilot yang Diduga Mabuk
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Citilink Indonesia telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pilot yang bertugas menerbangkan pesawat QG 800, pada Rabu (28/12) rute Surabaya-Jakarta.

"Citilink telah membebastugaskan yang bersangkutan sebagai penerbang hingga waktu yang tidak ditentukan," ujar Dirut Citilink Indonesia Albert Burhan.

Selain itu, Citilink juga bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan melakukan investigasi lanjutan terhadap yang bersangkutan melalui pemeriksaan kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) dan Lembaga Kesehatan Penerbangan (Lakespra) sejak Rabu (18/12) dan masih berlangsung hingga hari ini.

“Citilink sangat serius dalam menangani masalah ini. Pilot yang bersangkutan sudah dibebastugaskan hingga proses pemeriksaan selesai dan investigasi sedang dilakukan sesuai prosedur,” tutur Albert.

Citilink kata Albert, telah menelusuri temuan tersebut, dengan mengganti pilot yang bertugas sesegera mungkin.

"Selanjutnya pilot yang bersangkutan di tes kesehatannya di klinik bandara Surabaya, tandas Albert.


JPNN.com - Citilink Indonesia telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pilot yang bertugas menerbangkan pesawat QG 800, pada Rabu (28/12) rute Surabaya-Jakarta.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News