Citra Tega Tipu Saudara Sendiri
jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Kromengan membekuk Citra Pravika (22), warga Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang.
Dia ditangkap setelah melakukan penipuan atau penggelapan kamera Canon yang dipinjam dari korbannya, yang ternyata masih saudara sendiri.
Laporan itu berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban, Fitriana bermaksud untuk meminjam kamera untuk memotret acara hajatan.
Namun, hingga dua hari kamera tak kunjung dikembalikan.
Hingga akhirnya pelaku dilaporkan ke Polsek Kromengan kamera juga belum dikembalikan.
Satreskrim Polsek Kromengan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, setelah sempat menghilang di wilayah Jember.
"Pergi untuk menghindari pertanyaan soal kamera," kata Citra.
Pengakuan pelaku, saat itu korban butuh uang sebesar Rp 2 juta, dan akhirnya pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam kamera yang akan disewakan kepada seseorang seharga Rp 2 juta.
Pelaku telah menggelapkan kamera Canon milik saudaranya sendiri sehingga dipolisikan.
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini
- Tersangka Penggelapan Digunduli dan Drop, Keluarga Protes Pengawasan Rutan Polda Papua
- Gelapkan Kendaraan, Oknum ASN Wanita di Gorontalo Ditetapkan Jadi Tersangka
- AKP Hapis Paisal Diduga Gelapkan Uang Primkoppol Satuan Brimob, Begini Modusnya
- Usut Kasus Penggelapan Ijazah, Polres Jaksel Panggil 4 Eks Karyawan Ike Farida Law Office
- Foto Irjen Tabana Bangun bersama Buronan Kasus Penggelapan di Batam Viral di Medsos, Hmmm