Citra Tega Tipu Saudara Sendiri
Sabtu, 17 Maret 2018 – 06:32 WIB
"Keberadaan penyewa sudah tidak diketahui," imbuhnya.
Belum sempat mengganti kamera itu, Citra sudah keburu ditangkap polisi.
Pelaku dititipkan ke Polres Malang guna bergabung dengan tahanan perempuan lainnya.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 378 subsider 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, yang mana ancamannya hingga 4 tahun kurungan penjara. (yos/jpnn)
Pelaku telah menggelapkan kamera Canon milik saudaranya sendiri sehingga dipolisikan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini
- Tersangka Penggelapan Digunduli dan Drop, Keluarga Protes Pengawasan Rutan Polda Papua
- Gelapkan Kendaraan, Oknum ASN Wanita di Gorontalo Ditetapkan Jadi Tersangka
- AKP Hapis Paisal Diduga Gelapkan Uang Primkoppol Satuan Brimob, Begini Modusnya
- Usut Kasus Penggelapan Ijazah, Polres Jaksel Panggil 4 Eks Karyawan Ike Farida Law Office
- Foto Irjen Tabana Bangun bersama Buronan Kasus Penggelapan di Batam Viral di Medsos, Hmmm