Ckckckck, Dani Punya Hobi Kok Mencuri
Selasa, 05 Juni 2018 – 01:41 WIB
Sehari sebelumnya Dani dan temannya juga mencuri belasan baterai. Mereka menjual baterai Rp 1,5 juta. (rin)
Dani (29) dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun empat bulan karena mencuri baterai tower salah satu operator telepon seluler.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini