Coba Cabuli Bocah, Pedagang Siomay Ditangkap

Coba Cabuli Bocah, Pedagang Siomay Ditangkap
Coba Cabuli Bocah, Pedagang Siomay Ditangkap
“Tersangka sudah ditahan di Polres Palu. Sambil beberapa saksi-saksi dan proses selanjutnya berjalan. Jadi tersangka terbukti melakukan pencabulan dan masih sebatas pencabulan tidak memperkosa,” tutur Pangucap lebih memperjelas.

Seperti diberitakannya sebelumnya, Selasa sore, warga di Jalan Kancil Kecamatan Palu Selatan mendadak geger. Setelah seorang anak SD yang diinisialkan Bunga, mengaku baru saja nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang berprofesi penjual Siomay. Untungnya korban berhasil melepaskan diri setelah menendang pelaku. Dengan kejadian itu, korban didampingi ibu dan beberapa saksi warga Jalan Kancil mengantar korban untuk melapor ke Polres Palu. Sementara tersangka yang sebelumnya sudah diamankan warga, diserahkan ke polisi. (ron)

PALU – Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Keh (22), pedagang somay keliling yang melakukan dugaan pencabulan terhadap anak di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News