Coba Cabuli Bocah, Pedagang Siomay Ditangkap
Kamis, 16 Februari 2012 – 08:22 WIB
“Tersangka sudah ditahan di Polres Palu. Sambil beberapa saksi-saksi dan proses selanjutnya berjalan. Jadi tersangka terbukti melakukan pencabulan dan masih sebatas pencabulan tidak memperkosa,” tutur Pangucap lebih memperjelas.
Baca Juga:
Seperti diberitakannya sebelumnya, Selasa sore, warga di Jalan Kancil Kecamatan Palu Selatan mendadak geger. Setelah seorang anak SD yang diinisialkan Bunga, mengaku baru saja nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang berprofesi penjual Siomay. Untungnya korban berhasil melepaskan diri setelah menendang pelaku. Dengan kejadian itu, korban didampingi ibu dan beberapa saksi warga Jalan Kancil mengantar korban untuk melapor ke Polres Palu. Sementara tersangka yang sebelumnya sudah diamankan warga, diserahkan ke polisi. (ron)
PALU – Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Keh (22), pedagang somay keliling yang melakukan dugaan pencabulan terhadap anak di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal