Hukuman Rendah, Perampok Tak Jera

Hukuman Rendah, Perampok Tak Jera
Hukuman Rendah, Perampok Tak Jera
TARAKAN - Kapolres Bulungan, AKBP Hari Nugroho mengatakan maraknya kasus perampokan terhadap usaha tambak, nelayan dan penumpang speedboat di daerah itu, disebabkan karena rendahnya hukuman untuk para pelaku.

"Selama ini vonis hakim terhadap pelaku kejahatan semacam ini hanya berkisar antara 6 bulan hingga 1 tahun," kata Hari Nugroho kepada Radar Tarakan.

 

Dengan vonis seperti ini, kata dia, tidak membuat pelaku kejahatan jera. Sehingga setelah mendekam dalam penjara sesuai putusan, maka tidak menutup kemungkinan pelaku kembali lagi melakukan kejahatan yang sama.

Hari mengaku tidak tahu apa alasan dan kendala hingga membuat pelaku kejahatan di laut ini dihukum rendah. Meski begitu, Hari menduga bisa jadi ada unsur perbuatan melawan hukum “pencurian dengan kekerasan” itu kurang memenuhi persyaratan hukum ataukah ada “permainan” dalam proses pra penuntutan hingga putusan.

TARAKAN - Kapolres Bulungan, AKBP Hari Nugroho mengatakan maraknya kasus perampokan terhadap usaha tambak, nelayan dan penumpang speedboat di daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News