Coba Deezer, Cara Menikmati Musik Biar Semakin Asik

Coba Deezer, Cara Menikmati Musik Biar Semakin Asik
Musik streaming Deezer. Foto: Ist

jpnn.com - SEBAGAI penikmat musik secara online, layanan musik streaming berbasis aplikasi menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin mendapatkan playlist yang legal, terkurasi dan aman.

Dengan alasan inilah, Deezer sebagai penyedia aplikasi musik streaming mengembangkan fitur-fitur menarik yang mendukung para penggunanya saat menikmati musik.

Vice President Deezer Asia Pacific Daud Aditirto menjelaskan, target utama dia adalah bagaimana mengedukasi masyarakat Indonesia untuk menikmati musik yang legal dan aman, karena mengunduh MP3 secara ilegal sama halnya seperti mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak.

"Dengan Deezer, kami tidak hanya bisa menikmati musik secara legal, tapi seluruh koleksinya juga memiliki kualitas suara yang baik dan dilengkapi dengan fitur unggulan. Lebih dari itu, Deezer juga menjembatani musisi dan musik kepada masyarakat luas sehingga masyarakat dapat mengapresiasi musik-musik karya anak bangsa maupun musik luar negeri," ujar Daud dalam keterangan tertulisnya.

Deezer merupakan aplikasi musik streaming dengan sentuhan paling personal di dunia, karena mampu memberikan rekomendasi musik sesuai dengan kesukaan para penggunanya.

Deezer memiliki library musik dengan kualitas terbaik dan terbesar yaitu sebanyak 53 juta lagu yang terdiri dari lagu-lagu terbaru. Termasuk juga lagu-lagu lama dalam beragam pilihan genre.

Saat baru memasuki aplikasi Deezer, pengguna akan diminta untuk memilih maksimal lima pilihan genre musik favoritnya dari beragam genre musik yang disediakan oleh Deezer.

Setelah genre musik dipilih, algoritma cerdas yang dimiliki Deezer mulai mempelajari penggunanya dan akan memberikan rekomendasi musik-musik sesuai dengan genre yang disukai oleh penggunanya.

Deezer sebagai penyedia aplikasi musik streaming mengembangkan berbagai fitur menarik yang mendukung para penggunanya saat menikmati musik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News