Coba Kabur Saat Ditangkap, Penjambret Ini Tak Diberi Ampun, Ditembak Dua Kali di Kaki

Coba Kabur Saat Ditangkap, Penjambret Ini Tak Diberi Ampun, Ditembak Dua Kali di Kaki
Helvi Mahendra, 23, pelaku jambret di jalan raya Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang III, pada Agustus 2020 sekitar jam 16.30 WIB ditangkap polisi. Foto: sumeks

Tiba-tiba dari arah belakang tersangka bersama rekannya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam langsung mendekati korban.

Kemudian salah satu pelaku menarik tas yang dibawa korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor

Kemudian tersangka dan pelaku lainya menjambret atau meminta paksa tas korban yang berisi uang sebesar Rp 50 ribu dan akibat terjatuh dari sepeda motor korban mengalami luka patah tangan sebelah kiri.

Sedangkan saudara M. Fathan mengalami luka lecet pada bagian muka. Setelah itu pelaku langsung kabur ke arah Desa Gumawang.

Tersangka Helvi saat ini sudah diamankan ke Mapolres OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Berita Duka: Bahrum Daido Meninggal akibat Covid-19

“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota di lapangan, identitas pelaku sudah kami kantongi,” tutup ya.(sal/sumeks)

Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur meringkus Helvi Mahendra, 23, tersangka jambret yang nyaris membuat korbannya kehilangan nyawa.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News