Coblos Ulang, Jokowi-JK Tetap Menang

Coblos Ulang, Jokowi-JK Tetap Menang
Coblos Ulang, Jokowi-JK Tetap Menang

Pemungutan suara ulang di TPS 31 dilakukan karena ditemukan 41 pemilih yang tidak terdapat dalam DPT. Suara itu hanya menggunakan surat domisili yang ditandatangani ketua RT setempat tanpa surat pengantar dari daerah asal atau formulir A5.

Lain lagi pencoblosan ulang di TPS 99 Kelurahan Lagoa, Koja, Jakut. Di sana pasangan Prabowo-Hatta berbalik unggul atas Jokowi-JK. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 tersebut unggul 19 suara dengan perolehan total 164 suara.

Sementara itu, pasangan Jokowi-JK hanya mengumpulkan 145 suara. Hasil tersebut berbeda dengan pilpres 9 Juli. Waktu itu pasangan nomor urut 2 menang telak dengan 240 suara, sedangkan Prabowo-Hatta hanya meraup 192 suara. (bad/yuz/syn/co1/oni/c23/bh)

JAKARTA – KPU DKI Jakarta akhirnya melaksanakan pencoblosan ulang di 13 tempat pemungutan suara (TPS) kemarin (19/7). Hasilnya, pasangan Jokowi-JK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News