Coblosan Ulang di Tangsel Januari 2011
Kamis, 16 Desember 2010 – 08:42 WIB
Tapi, ujar Ruhamaben juga, putusan MK (Mahkamah Konstitusi, Red) lebih tinggi dari undang-undang pembentukan Kota Tangsel. ”Karena itu ini yang harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Agar bisa dipecahkan masalahnya,” ungkap politisi PKS pengusung pasangan Airin-Benyamin yang terbukti curang secara terstruktur, masif dan terorganisir dalam putusan MK hingga membuat pemilukada diulang.(kin)
TANGSEL -- DPRD Kota Tangsel memprediksikan pemungutan suara ulang akan terjadi akhir Januari 2011. Karena diperlukan penganggaran dana dan tender
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi