Coki Aritonang Bawa 2 Bukti Ini Saat Melaporkan Edy Rahmayadi

Coki Aritonang Bawa 2 Bukti Ini Saat Melaporkan Edy Rahmayadi
Coki Aritonang didampingi para pengacara dari Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU) saat membuat laporan di Polda Sumut, Senin (3/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Menurut Teguh, laporan itu dilakukan karena Edy Rahmayadi tak juga menunjukkan iktikad baik untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada Coki Aritonang.

"Kami telah memberikan somasi dan berharap bahwa Pak Gubernur Edy Rahmayadi mengklarifikasi dan memberikan permohonan maaf atas kejadian itu. Namun, sampai dengan detik itu belum kami terima. Sebagai tindak lanjut, hari kami membuat pelaporan atas kejadian itu," kata Teguh. 

Pihak Coki berharap pihak Polda Sumut agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara berkeadilan. 

"Prinsipnya kami yakin bahwa Polda Sumut dapat memproses ini dengan baik. Kami masih yakin dan percaya bahwa hukum di negeri ini masih berkeadilan, khususnya di Sumut," ujar Teguh.

Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

Polisi akan memeriksa pelapor dan juga sejumlah saksi dalam kasus tersebut. 

"Nanti akan kami periksa dulu saksi-saksi, kemudian yang membuat laporan sebagai korban, dan langkah berikutnya akan disampaikan kelanjutannya," ujar Tatan.

Mantan Kabid Humas Polda Sumut itu mengatakan setiap masyarakat berhak untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian terkait kasus yang dialami. 

Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang alia Coki Aritonang membawa dua bukti saat melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, Senin (3/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News