Connie: Presiden Cuti Saja atau Mas Gibran Dibatalkan jadi Cawapres
Hal itu karena aturan yang disahkan melalui Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menyatakan batas usia minimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Menurut Connie, putusan MK itu problematik dan tidak netral, karena jelas ada kepentingan pihak tertentu di situ.
Terkait masalah Mayor Teddy di debat capres-cawapres, Connie menyayangkan panglima TNI dan Bawaslu sama-sama enggan mengakui bahwa duduknya ajudan Prabowo itu di deretan pendukung capres nomor urut dua tersebut sudah jelas melanggar hukum karena dari cara berpakaiannya sama dengan relawan.
"Saya yakin betul bahwa yuristokrasi itu berbahaya. Karena itulah, memang presiden, sekali lagi saya sarankan, presiden cuti saja atau Mas Gibran dibatalkan jadi cawapres, kan masih ada waktu sekitar 42 hari lagi," ujar Connie. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Connie Rahakundini Bakrie kembali menyoroti kemunculan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- Lia Camino
- Soal Usulan Pembentukan Presidential Club, Mega Sedang Lakukan ini
- Seperti Itu Gaya M Qodari Menemani Jokowi Kunjungan Kerja
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen