Contract Farming Vs Food Estate: Jubir Anies Menyanggah Airlangga, Lugas

Contract Farming Vs Food Estate: Jubir Anies Menyanggah Airlangga, Lugas
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memanen kol di Pengalengan. Foto: Tim Media AMIN

jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara paslon AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), Hasreiza atau dikenal dengan Reiza Patters menanggapi sanggahan Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Kampanye Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto yang menyebutkan bahwa pertanian kontrak tidak sama dengan pekerja buruh sawah.

Menurut Reiza, pertanian kontrak istilah untuk lebih melindungi, menghargai, dan mengangkat derajat petani sebagai pemilik dan pengolah lahan.

Ketua Pemuda ICMI DKI Jakarta ini menyatakan bahwa pertanian kontrak bakal memberdayakan seluruh sumber daya pertanian lokal yang sudah ada.

Jadi, petani tetap sebagai pemilik lahan sawahnya sendiri, tidak digeser sebagai buruh sawah.

Reiza mengatakan bahwa yang dikatakan Airlangga Hartarto adalah bentuk penggiringan opini dan persepsi publik, bahwa gagasan pertanian kontrak seolah-olah akan merampas kepemilikan petani dari lahan atau sawahnya sendiri.

“Untuk petani yang belum memiliki lahan sendiri, bisa diberikan lahan yang berasal dari lahan negara dengan sertifikat hak garap selama 5-10 tahun atau bisa juga lebih, selama lahan itu memang digunakan untuk produksi pertanian oleh petani yang diberikan hak tersebut," kata Reiza.

"Sehingga bisa menjadi aset bagi mereka dan bisa dijadikan jaminan untuk bantuan finansial oleh perbankan,” imbuhnya.

Menurut Reiza, sistem pertanian kontrak juga untuk mencegah kembalinya konsep atau sistem pertanian sentralistik oleh pemerintah atau pengusaha-pengusaha kroni pemerintah saja.

Polemik food estate menghangat setelah Anies melontarkan akan mengganti program itu dengan contract farming.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News