Covid-19 Ditetapkan Bencana Nasional, HNW Minta BNPB Fokus

HNW berharap, dengan dasar hukum yang semakin definitif ini, BPNB dapat bertindak sebagai komando yang efektif dalam melaksanakan hak dan kewajibannya termasuk menjalankan akses kemudahan yang tersedia.
“Terutama terkait dengan pengerahan logistik. Maksimalisasi program dan anggaran untuk secara riil bisa atasi Covid-19, dan selamatkan warga dari kondisi darurat nasional ini. Ada banyak warga yang menaati imbauan pemerintah untuk diam/bekerja dari rumah untuk meminimalisasi penularan. Mereka itu perlu dibantu kebutuhan logistiknya, dan jaminan ekonomi, kesehatan dan keselamatannya. Dengan adanya penetapan baru dari Pemerintah, BNPB punya payung hukum unt secara efektif dan powerfull berperan selamatkan warga dan negara dari Covid-19,” pungkasnya.(jpnn)
Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden yang menyatakan bahwa Covid-19 sebagai bencana nasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas