COVID-19 Kembali Menggila, Pemprov DKI Setop Uji Coba PTM Terbatas

COVID-19 Kembali Menggila, Pemprov DKI Setop Uji Coba PTM Terbatas
Pemprov DKI Jakarta menghentikan PTM terbatas dengan skema campuran alias blended learning yang sedang berjalan di 143 satuan pendidikan untuk mencegah penularan COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas dengan skema campuran (blended learning).

Keputusan itu diambil setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis pada Jumat (18/6).

Nahdiana menyampaikan penghentian uji coba itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

"Kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara daring atau belajar dari rumah, sampai ada keputusan lebih lanjut," kata Nahdiana.

Penghentian tersebut juga mengacu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur DKI Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro Tingkat RT.

Kendati demikian, Nahdiana mengimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan untuk tetap melakukan persiapan-persiapan dalam mengantisipasi pemberlakuan pembelajaran campuran pada tahun pelajaran 2021/2022.

"Di samping itu, Dinas Pendidikan juga mengedukasi peserta didik serta orang tua tentang disiplin penerapan protokol kesehatan yang didampingi pengawas, penilik, dan para kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan," ujarnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi menunda uji coba secara terbatas pembelajaran campuran (blended learning) di Ibu Kota, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News