Covid-19 Makin Merajalela, MK Diminta Pikir Ulang Soal Putusan PSU
Minggu, 24 Januari 2021 – 21:19 WIB
“Hakim harus mempertimbangkan ini sebelum memutuskan untuk lanjut memeriksa perkara. Hati-hati, jangan sampai kita semakin terpuruk karena Pilkada yang tak kunjung usai. Apalagi di Jawa dan Bali, perhatikan juga di daerah yang minim fasilitas kesehatan. Ini bisa menjadi sebuah mimpi buruk," pungkasnya. (flo/jpnn)
Mahkamah Konstitusi diminta tidak menerbitkan keputusan pemungutan suara ulang atau PSU untuk mencegah klaster covid-19 baru.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai