Covid-19 Makin Merajalela, MK Diminta Pikir Ulang Soal Putusan PSU
Minggu, 24 Januari 2021 – 21:19 WIB

Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo
“Hakim harus mempertimbangkan ini sebelum memutuskan untuk lanjut memeriksa perkara. Hati-hati, jangan sampai kita semakin terpuruk karena Pilkada yang tak kunjung usai. Apalagi di Jawa dan Bali, perhatikan juga di daerah yang minim fasilitas kesehatan. Ini bisa menjadi sebuah mimpi buruk," pungkasnya. (flo/jpnn)
Mahkamah Konstitusi diminta tidak menerbitkan keputusan pemungutan suara ulang atau PSU untuk mencegah klaster covid-19 baru.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran