CPNS & PPPK 2021 Masuk, 2 Ribuan Honorer Dipastikan Aman, Tidak Ada PHK

jpnn.com, TANGSEL - Ribuan honorer di Kabupaten Nias Barat bisa bernapas lega. Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap honorer meskipun sudah ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun CPNS hasil rekrutmen CASN 2021.
"Honorer di Nias Barat sebanyak dua ribu orang, terbanyak teknis administrasi 800 lebih, sisanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh," kata Bupati Khenoki yang ditemui JPNN.com saat penandatanganan kerja sama dengan Universitas Terbuka di Kampus UT, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, baru-baru ini.
Sebagai daerah otonom baru dan masuk wilayah 3T, lanjutnya, SDM di Nias Barat sangat terbatas. Kondisi makin rumit ketika lowongan pekerjaan sangat minim.
Bupati Khenoki kemudian memutuskan untuk tetap mempekerjakan honorer di lintas instansi.
Dia memilih tidak memberhentikan honorer, walaupun sudah ada surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bahwa penyelesaian honorer dituntaskan pada 2023.
"Kami tidak bisa memberhentikan honorernya. Mereka mau bekerja di mana," ujarnya.
Dia menyebutkan, dalam rekrutmen PPPK guru 2021, Nias Barat mendapatkan formasi 700 lebih. Yang sudah lulus PPPK guru tahap I dan 2 sekitar 500.
Kemudahan untuk rekrutmen PPPK 2022, Nias Barat kembali mengajukan formasi 400 lebih untuk guru, sedangkan nakes dan penyuluh tidak terlalu banyak.
Walaupun hasil rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 mulai bekerja, tetapi ribuan honorer di Nias Barat tetap aman.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf