Cuan Lagi! Harga Emas Antam Makin Mengilap di Rp 924.000

Cuan Lagi! Harga Emas Antam Makin Mengilap di Rp 924.000
Ilustrasi emas Antam. Foto: Nurchamim/Radar Semarang/JPNN

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (mg8/jpnn)

Harga emas bersertifikat dari PT Aneka Tambang Tbk, per Kamis (26/3), makin mengilap hingga menembus level Rp 924.000 per gram, naik Rp 5.000.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News