Cuan Lagi! Harga Emas Antam Makin Mengilap di Rp 924.000
Kamis, 26 Maret 2020 – 10:08 WIB
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (mg8/jpnn)
Harga emas bersertifikat dari PT Aneka Tambang Tbk, per Kamis (26/3), makin mengilap hingga menembus level Rp 924.000 per gram, naik Rp 5.000.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini
- Harga Emas Antam di Pegadaian Turun, Paling Murah Rp 610 Ribu
- Harga Emas Antam di Pegadaian Naik, 28 November
- Harga Emas Antam di Pegadaian Turun, UBS Naik Drastis
- Harga Emas Antam Kembali Naik pada 22 November, Jadi Sebegini
- Harga Emas Antam Kembali Turun Drastis, 8 November 2023