'Cuci Rapor' Urusan Polisi
Rabu, 27 Maret 2013 – 09:58 WIB
Model SNMPTN dengan memasukkan semua data sekolah dan siswa melalui laman Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang telah disiapkan panitia seleksi yang terpusat di Universitas Indonesia (UI) itu, susah untuk diakali.
Jadi, kata Akhmaloka, jika ada yang mencoba-coba memanipulasi, ya itu urusan polisi. "Kalau dari kita (Panitia, red) tidak ada dan tidak bisa rapor dimanipulasi. Kalau ada, saya kira itu domain polisi," ujar Akhmaloka, yang juga Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, saat dihubungi JPNN dari Jakarta, kemarin. Akhmaloka sendiri, saat dihubungi, mengaku sedang berada di Paris.
Bukankah ini untuk yang kedua kali? Bukan kah sanksi harus diperkeras lagi karena jika memang terbukti memang ada praktek 'cuci rapor', berarti SMAN 5 Medan ini tergolong bandel dan nekat?
Menjawab pertanyaan itu, lagi-lagi Akhmaloka memberikan isyarat, pihaknya tidak mau ambil pusing mikirin soal sanksi. Ditegaskan lagi, itu urusannya dengan polisi.
JAKARTA - Panitia Pusat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak mau ambil pusing dalam menyikapi masalah dugaan praktek 'cuci
BERITA TERKAIT
- Paiton Energy Hadirkan PLTS Atap di SMKN 54 Jakarta, Ramah Lingkungan
- Siapkan SDM Unggul di Bidang Energi, ITPLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
- IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
- Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
- Peserta Ready4Security Rancang Solusi Keamanan Siber di U-Connect
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja