'Cuci Rapor' Urusan Polisi
Rabu, 27 Maret 2013 – 09:58 WIB
"Kalau tahun alu kena black list sekolah tidak bisa daftar SNMPTN. Nah, kalau memaslsukan sesuatu memang bukan kewenangan kami tapi kewenangan polisi," tegas dia.
Seperti diberitakan, diduga terjadi praktek 'cuci rapor di SMAN5 Medan dengan tarif hingga Rp10 juta.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh dua oknum guru di SMA negeri yang berada di Jalan Pelajar Medan tersebut.
“Banyak murid yang mengeluh dengan saya karena nilai mereka tertimpa oleh murid yang melakukan cuci rapor. Data siswa yang melakukan cuci rapor juga saya peroleh dari siswa. Menurut informasi yang saya terima, untuk melakukan cuci rapor dikenakan biaya Rp5 juta-7 juta,” begitu pengakuan sang guru kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Senin (25/3).
JAKARTA - Panitia Pusat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak mau ambil pusing dalam menyikapi masalah dugaan praktek 'cuci
BERITA TERKAIT
- BDM School Siapkan Pelatihan Khusus Bagi Guru dan Siswa SMK
- Kamu Gagal SNBT 2024? Daftar di Polteknaker Saja, Ada Kesempatan Kuliah Gratis lho!
- Menteri Nadiem: PembaTIK & Kihajar STEM Wadah Guru dan Murid, Kemampuan TIK Meningkat
- Praja Madya IPDN Terjun Langsung Menyukseskan Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting
- Uhamka Siap Terima Mahasiswa Tak Lulus Tes Masuk PTN, Ada Beragam Beasiswa
- SNBT 2024: 231.104 Pendaftar Dinyatakan Lulus, Ada 189 dari Difabel