'Cuci Rapor' Urusan Polisi

'Cuci Rapor' Urusan Polisi
'Cuci Rapor' Urusan Polisi
"Kalau tahun alu kena black list sekolah tidak bisa daftar SNMPTN. Nah, kalau memaslsukan sesuatu memang bukan kewenangan kami tapi kewenangan polisi," tegas dia.

Seperti diberitakan, diduga terjadi praktek 'cuci rapor di SMAN5 Medan dengan tarif hingga Rp10 juta.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh dua oknum guru di SMA negeri yang berada di Jalan Pelajar Medan tersebut.

“Banyak murid yang mengeluh dengan saya karena nilai mereka tertimpa oleh murid yang melakukan cuci rapor. Data siswa yang melakukan cuci rapor juga saya peroleh dari siswa. Menurut informasi yang saya terima, untuk melakukan cuci rapor dikenakan biaya Rp5 juta-7 juta,” begitu pengakuan sang guru kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Senin (25/3).

JAKARTA - Panitia Pusat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak mau ambil pusing dalam menyikapi masalah dugaan praktek 'cuci

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News