Cucu Habisi Nenek Sendiri Lantaran Kesal Dituduh Mencuri Uang

Cucu Habisi Nenek Sendiri Lantaran Kesal Dituduh Mencuri Uang
Kapolres Lamsel, AKBP Syarhan saat ekspose kasus pembunuhan di Mapolres Lamsel. Foto Yuda Pranata/radarlampung.co.id

BACA JUGA: Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kejadian pembunuhan terjadi saat korban sedang tertidur dan dibangunkan pelaku. Saat itu korban di dorong dan terbentur kedinding hingga pingsan. Kemudian tersangka menusukkan pisau yang diambil pelaku dari dapur korban.

“Alhamdulillah, kurang lebih dari 12 Jam jajaran Polsek Merbau Mataram bersama anggota Sat Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku di Bandarlampung,” ungkap Syarhan.

Saat ini pelaku diamankan di Polres lampung selatan guna penyelidikan lebih lanjut, bersama barang bukti, berupa, Handpone,senjata tajam yang digunakan pelaku, uang tunai 8 juta, sudah diamankan di Mapolres Lamsel guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku yang merupakan cucu dari korban dan masih duduk dibangku SMP ini, dijerat dengan pasal 338 jo pasal 365 KUHP oleh penyidik Polres Lampung Selatan dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara.(yud/wdi)


NR, 14, warga Dusun Trimurjo Tiga Desa Panca Tunggal Merbau Mataram, Lampung Selatan ditangkap lantaran menganiaya Sukatmi, 55, neneknya sendiri hingga tewas.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News