Cukai Pabrik FO Kasegaran Tak Bermasalah
Selasa, 23 Juni 2009 – 20:24 WIB
JAKARTA - Penutupan pabrik FO Kasegaran di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tidak ada keterkaitan dengan masalah cukai produksi minuman keras (miras). Penghentian produksi miras tersebut, sebagaimana keterangan pihak kantor bea-cukai sendiri, semata karena masalah amdal (analisa mengenai dampak lingkungan).
"Kantor Bea Cukai tidak akan pernah menutup pabrik FO Kasegaran, karena itu bukan kewenangan Bea Cukai. Mungkin itu penutupannya oleh instansi lain. Saya baru saja tanya ke anak buah saya mengenai masalah ini," tegas Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea dan Cukai, Thomas Sugijata, yang dihubungi JPNN, Selasa (23/6).
Baca Juga:
Adapun mengenai data cukai dari pabrik FO Kasegaran sendiri, menurut Thomas pula, tidak bisa dibeberkan secara terbuka. Soalnya katanya, ada aturan di mana semua penerimaan individual tidak bisa diekspos karena bersifat rahasia.
"Bisa saja dilihat, tapi ada prosedurnya. Salah satunya, harus ada izin dari Dirjen Bea dan Cukai. Yang jelas dalam kasus pabrik FO Kasegaran, tidak ada kaitan dengan penarikan cukainya," tambahnya.
JAKARTA - Penutupan pabrik FO Kasegaran di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tidak ada keterkaitan dengan masalah cukai produksi minuman keras (miras).
BERITA TERKAIT
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida