Cukong Illegal Logging Masih Berkeliaran

Cukong Illegal Logging Masih Berkeliaran
Cukong Illegal Logging Masih Berkeliaran
Modus penebangan dan pengolahan kayu yang berasal dari hutan produksi di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) dan selanjutnya kayu-kayu tersebut dibawa dan diangkut ke Jambi untuk dijual. Kini penyidik Polda Jambi masih mengejar pelaku utama atau cukong yang mendanai kegiatan tersebut dan keterlibatan cukong tersebut masih dalam penyelidikan.

Pelaku utama identitasnya sudah dikantongi. Perbuatan pelaku dijerat pasal 50 ayat 3 huruf h UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Kayu-kayu gergajian tersebut, kini telah sita dan diamankan di Mapolda Jambi guna penyidikan lebih lanjut.(can)

JAMBI - Hingga kini, petugas Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi belum berhasil menangkap cukong kayu yang mendanai bisnis kayu ilegal sebanyak 27


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News