Cukup Komandan Saja yang Bersenpi
Jumat, 09 Juli 2010 – 08:19 WIB
Kepala Satuan polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Mataram, Khaerul Anwar juga mengaku belum memerlukan senpi. Menurutnya, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya mengawal perda, Pol PP Kota Mataram lebih menekankan pada pendekatan secara persuasif kepada masyarakat. "Tapi itu bukan kewenangan saya untuk menyetujui atau tidak. Jadi saya serahkan ke kepala daerah dalam hal ini wali kota," ucapnya.
Baca Juga:
Penolakan juga datang dari DPRD setempat. Ketua DPRD Kota Mataram, H Muhamad Zaini juga menganggap bahwa Pol PP Kota Mataram belum perlu dipersenjatai. "Karena masalah yang dihadapi selama ini juga selalu dapat dituntaskan dengan cara-cara persuasif," ujarnya. Dia menyarankan agar Satpol PP lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibanding dengan cara-cara kekerasan dengan bermodal senpi. (oni/sam/jpnn)
MATARAM - Wali Kota Mataram, H Moh Ruslan, juga menolak isi Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 yang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik