Cuma Jokowi yang Bisa Meredam Gerakan Massa

Cuma Jokowi yang Bisa Meredam Gerakan Massa
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Analis politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menilai hanya Presiden Jokowi yang bisa menghentikan gerakan massa di sejumlah daerah yang menolak Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Bisa dengan berbagai cara, misalnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kemudian menghentikan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dipermasalahkan mereka," kata Teguh seperti dikutip dari Antara.

Menurut Teguh, kalau gerakan massa tidak berakhir, bisa berbahaya karena menimbulkan banyak korban. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ekonomi bisa hancur karena kekhawatiran dari masyarakat global.

Selanjutnya, kata alumnus Flinders University Australia itu, rupiah bisa makin terpuruk jika demo tidak segera berhenti karena menimbulkan keresahan pihak luar negeri.

Terkait dengan pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019, Teguh mengatakan bahwa target mereka tidak mengarah pada pembatalan pelantikan Joko Widodo dan K.H. Ma'ruf Amin sebagai Presiden/Wakil Presiden RI periode 2019—2024.

"Mahasiswa itu rasional dan cerdas. Targetnya adalah negara yang baik dan maju," kata Teguh yang juga Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang.

Karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusik, kemudian diikuti dengan RUU KUHP, gerakan mahasiswa ini melebar tidak hanya persoalan KPK. "Jadi, target mereka sesungguhnya membela KPK karena lembaga antirasuah ini salah satu lembaga yang paling dipercaya masyarakat," kata Teguh. (antara/jpnn)

Teguh Yuwono menilai Presiden Jokowi masih punya cara meredam demo mahasiswa yang marak belakangan ini.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News