Cuma Modal Kaos Turn Back Crime, Polisi Gadungan Tipu Pelajar

Cuma Modal Kaos Turn Back Crime, Polisi Gadungan Tipu Pelajar
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Di depan SPBU telanai, pelaku menyuruh Rihaz turun dan menunggu dia di sebuah rumah makan padang.

Alasannya, supaya Rihaz tidak ikut-ikut kegiatan polisi. Korban hanya menurut dan makan di rumah makan itu, sesuai arahan Fitra.

Tapi setelah menunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung muncul. 

Sadar menjadi korban penipuan, dia langsung melapor ke Polsek Pasar. Dari laporan itu, polisi pun langsung mengejar Fitra, sesuai ciri-ciri yang diberikan Rihaz. 

Tak berapa lama, dia pun berhasil ditangkap di kawasan Talang Bakung sekira pukul 16.00. Ponsel milik Rihaz pun belum sempat dijualnya. 

“Dari interogasi, pelaku sudah tujuh kali beraksi di TKP berbeda,” kata Kapolsek Pasar AKP Ghulam Nabhi seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini. 

Aksi polisi gadungan ini dilakukannya sejak Agustus lalu. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku.

Akibat dari perbuatannnya, pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

JAMBI – Seorang pemuda nekat berpura-pura sebagai anggota polisi cuma demi mendapatkan satu unit ponsel.  Aksi Fitra Meiridinata, 26,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News