Cuma Modal Kaos Turn Back Crime, Polisi Gadungan Tipu Pelajar
Di depan SPBU telanai, pelaku menyuruh Rihaz turun dan menunggu dia di sebuah rumah makan padang.
Alasannya, supaya Rihaz tidak ikut-ikut kegiatan polisi. Korban hanya menurut dan makan di rumah makan itu, sesuai arahan Fitra.
Tapi setelah menunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung muncul.
Sadar menjadi korban penipuan, dia langsung melapor ke Polsek Pasar. Dari laporan itu, polisi pun langsung mengejar Fitra, sesuai ciri-ciri yang diberikan Rihaz.
Tak berapa lama, dia pun berhasil ditangkap di kawasan Talang Bakung sekira pukul 16.00. Ponsel milik Rihaz pun belum sempat dijualnya.
“Dari interogasi, pelaku sudah tujuh kali beraksi di TKP berbeda,” kata Kapolsek Pasar AKP Ghulam Nabhi seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini.
Aksi polisi gadungan ini dilakukannya sejak Agustus lalu. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku.
Akibat dari perbuatannnya, pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
JAMBI – Seorang pemuda nekat berpura-pura sebagai anggota polisi cuma demi mendapatkan satu unit ponsel. Aksi Fitra Meiridinata, 26,
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka