Curi Bahan Bangunan untuk Masjid, Akhirnya Tertangkap

Curi Bahan Bangunan untuk Masjid, Akhirnya Tertangkap
Buronan kasus pencurian ditangkap. Foto: JPG

Sebab Miari kerap singgah ke kediaman teman-temannya, di dalam dan luar kota. Hal itu menyulitkan pencarian petugas.

Sesaat sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi dari teman tersangka yang ada di Kelurahan Banjar Sugihan, Tandes.

"Katanya ada di sekitar Unesa. Ternyata benar dan langsung kami tangkap," kata Heri.

Petugas melacak posisinya selama sembilan bulan terakhir. Berbekal keterangan dari teman-teman tersangka dan sejumlah informan, akhirnya pengejaran petugas membuahkan hasil. Miari ditangkap.

"Pekerjaannya serabutan. Dia mencuri karena kepepet uang," kata Heri.

Pada 2010 Miari pernah ditahan di Mapolsek Lakarsantri. Dia memeras rekan kerjanya saat menyelesaikan konstruksi bangunan.

Dalam kasus itu, Miari dikurung empat bulan penjara. (jos/c6/jan/jpnn)

Pelaku pencurian kabur dan menjadi buronan selama sembilan bulan dan akhirnya tertangkap.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News