Curi Kabel Perusahaan untuk Makan dan Ganti Oli
jpnn.com - jpnn.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap empat pencuri kabel las, Rabu (1/2) malam.
Empat maling itu adalah Hilarius (26), Jumri (25), dan Idris (37), dan Eko Prayitno (37).
Mereka ditangkap lantaran sepekan lalu menggondol satu gelondong kabel seberat 25 kilogram (kg) dari workshop PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang berkantor di Sepaku, PPU.
Hilarius, Jumri, dan Idris merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Eko warga Sepaku, bukan karyawan PT IHM,” kata Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto saat disambangi di kantornya, Jumat (3/1).
Pencurian kabel tersebut terbongkar dari kecurigaan security PT IHM.
Security PT IHM akhirnya menginterogasi seluruh karyawan.
“Ada pengakuan dari pelaku yang ada di dalam, kemudian dibawa ke Polsek Sepaku guna membuat laporan polisi. Karena ini skalanya besar, kemudian pihak Polsek Sepaku melimpahkan ke Satreskrim Polres PPU,” ucap pria berpangkat balok dua di bahu itu.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap empat pencuri kabel las, Rabu (1/2) malam.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah