Curi Komputer Sekolah, Dua Pelajar Ditangkap

Curi Komputer Sekolah, Dua Pelajar Ditangkap
Curi Komputer Sekolah, Dua Pelajar Ditangkap
PALANGKA RAYA - Dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Palangka Raya, OA dan JAN diamankan anggota Polsek Pahandut. Keduanya berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai menggasak enam unit komputer milik sekolahnya, Selasa (19/2). Keduanya tercatat masih kelas X. Aksi pencurian itu merupakan kali kedua, sehingga sekolah melaporkan kepada pihak berwajib.

Kapolsek Pahandut, Kompol Alam Kusuma melalui Kanit Reskrim Ipda M Hariyanto, mengatakan kasus ini masih dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku lainnya. Kronologis kejadiannya sendiri terjadi pada beberapa hari sebelumnya mengambil beberapa unit CPU. Merasa tidak diketahui akhirnya mencoba mengambil kembali pada, Minggu (17/2).

"Setelah mendapatkan laporan kami langsung melincur ke lokasi kejadian untuk mencari tahu siapa pelakunya. Kami juga mencari beberapa barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian untuk mencari jejak para pelaku," kata Hariyanto seperti diberitakan Kalteng Pos (JPNN Grup), Rabu (20/2).

Disebutkan, saat dilakukan pengecekan di TKP, seorang pelaku yang melarikan diri. Beberapa anggota memeriksa beberapa ruangan untuk mencari jejak para pelaku. Ternyata ditemukan sebuah tas berwarna hitam milik salah seorang pelaku dan langsung diamankan. Keesokannya, petugas kembali mendatangi sekolah untuk mengetahui siapa pemilik tas tersebut.

PALANGKA RAYA - Dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Palangka Raya, OA dan JAN diamankan anggota Polsek Pahandut. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News