Curi Lampu Senilai Rp 100 Juta untuk Bayar Utang

jpnn.com - NUNUKAN - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan membekuk pencuri komponen lampu tenaga surya atau solar cell milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Nunukan.
Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi menjelaskan, perangkat lampu tersebut hilang sejak November lalu.
Dua orang merupakan pelaku pencurian yakni AN (32) dan IF (23).
Satu orang berinisial AM (32) juga diduga penadah barang bukti tersebut.
“Kejadian pada 15 November lalu perangkat lampu yang berada di Dermaga Semaja. Kedua pelaku diamakan dari hasil pengembangan, satu orang ikut diamankan dan diduga sebagai penadah,” ujar Karyadi kepada Radar Nunukan, Sabtu (10/12).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi dengan cara memanjat tiang lampu dan membongkar komponennya.
Setelah itu, tiang dibuang ke sungai. Setelah berhasil, perangkat yang terdiri dari lampu dan aki solar cell dijual.
“Sebanyak empat tiang solar cell milik Dishubkominfo Nunukan yang berhasil dibongkar. Dan sudah dicocokkan dengan Dishubkominfo Nunukan selaku korban,” jelasnya.
NUNUKAN - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan membekuk pencuri komponen lampu tenaga surya atau solar cell milik Dinas
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan