Curi Lampu Senilai Rp 100 Juta untuk Bayar Utang
jpnn.com - NUNUKAN - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan membekuk pencuri komponen lampu tenaga surya atau solar cell milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Nunukan.
Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi menjelaskan, perangkat lampu tersebut hilang sejak November lalu.
Dua orang merupakan pelaku pencurian yakni AN (32) dan IF (23).
Satu orang berinisial AM (32) juga diduga penadah barang bukti tersebut.
“Kejadian pada 15 November lalu perangkat lampu yang berada di Dermaga Semaja. Kedua pelaku diamakan dari hasil pengembangan, satu orang ikut diamankan dan diduga sebagai penadah,” ujar Karyadi kepada Radar Nunukan, Sabtu (10/12).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi dengan cara memanjat tiang lampu dan membongkar komponennya.
Setelah itu, tiang dibuang ke sungai. Setelah berhasil, perangkat yang terdiri dari lampu dan aki solar cell dijual.
“Sebanyak empat tiang solar cell milik Dishubkominfo Nunukan yang berhasil dibongkar. Dan sudah dicocokkan dengan Dishubkominfo Nunukan selaku korban,” jelasnya.
NUNUKAN - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan membekuk pencuri komponen lampu tenaga surya atau solar cell milik Dinas
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
- Belasan Rumah di Natuna Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang