Curi Lampu Senilai Rp 100 Juta untuk Bayar Utang
Minggu, 11 Desember 2016 – 12:12 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Dia menambahkan, AN melakukan aksinya karena ingin membayar utang.
Sedangkan, IF berperan membantu aksi AN dengan imbalan diberikan satu unit solar cell dan satu aki.
Dua barang itu kemudian dijual dengan harga Rp 2 juta.
Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“AN menyerahkan kepada AM untuk membayar utang sebesar Rp 4 juta. Sedangkan, AF menjual barang hasil curian sebesar Rp 2 juta,” sebut Karyadi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit solar cell dan sembilan unit aki solar cell.
Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami Dishubkominfo Nunukan sekitar Rp 100 juta. (akz/eza/jos/jpnn)
NUNUKAN - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan membekuk pencuri komponen lampu tenaga surya atau solar cell milik Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri