Cuti Bersama Lebaran Diundur

Khusus PNS di Lingkup Pemkot Tegal

Cuti Bersama Lebaran Diundur
Cuti Bersama Lebaran Diundur
Sementara di daerah, pegawai sebagian besar orang daerah. Dengan begitu akan lebih penting libur paska lebaran ketimbang sebelumnya. Karena itulah pemkot mengambil kebijakan mengundur waktu pelaksanaan cuti bersama.

"Jadi PNS pemkot libur cuti bersama dimulai tanggal 7 Agustus dan baru kembali masuk pada Rabu (14/8). Jelasnya libur mulai tanggal 7-13 Agustus," tegasnya.

Kebijakan tersebut, sambung Ikmal, diambil untuk mengantisipasi adanya pegawai yang menambah cuti paska lebaran atau datang terlambat pada hari pertama masuk.

"Dengan kebijakan ini, nanti tidak ada alasan lagi PNS molor liburnya. Karena sudah diberi waktu libur lebih panjang paska lebaran."

TEGAL - Pemerintah Pusat menetapkan tanggal 5, 6 dan 7 Agustus sebagai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1434 H. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News