Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Simak Penjelasan Pak Muhadjir Effendy
Rabu, 27 Oktober 2021 – 08:31 WIB
Warga yang akan menempuh perjalanan wajib memenuhi persyaratan perjalanan dan menjalani pemeriksaan ketat.
Antara lain sudah menjalani vaksinasi serta membawa surat keterangan negatif tes PCR untuk pengguna sarana transportasi udara dan tes antigen untuk pengguna sarana transportasi darat. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Muhadjir Effendy menjelaskan kebijakan pemerintah soal cuti bersama Natal 2021 dihapus.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya