Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Ini Motif dan Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menetapkan aktris Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Cynthiara Alona ditangkap lantaran hotel miliknya dijadikan tempat bisnis prostitusi.
"Ada dua alat bukti yang kami dapati untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3).
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, Cynthiara Alona mengaku menjadikan hotelnya tempat prostitusi karena kesulitan pendapatan selama pandemi covid-19.
Hotel yang terletak di kawasan Tangerang itu kemudian dijadikan lokasi prostitusi untuk menutupi biaya operasional.
"Ini motifnya, tapi masih kami kembangkan," jelasnya.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bisnis prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona dijalankan lewat media sosial.
Sejumlah muncikari bahkan menawarkan perempuan di bawah umur.
Pihak kepolisian telah menetapkan aktris Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat