DA Jebak Selingkuhan Pacar di Penginapan, Lalu Ditebas Pakai Pedang, Banjir Darah

"Tersangka DA yang membawa senjata tajam berupa pedang dan langsung mengayunkan hingga mengenai kepala korban, sedangkan dua tersangka lain memukuli korban," beber Alfan.
Dari situ korban langsung melarikan diri dan menghubungi temannya untuk diantar ke rumah sakit.
Korban menderita luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek Martoyudan.
Dari laporan tersebut Tim Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tersangka DA ditangkap pada Senin (3/1) di sebuah apartemen di Yogyakarta dan dua tersangka lain yaitu AL serta YS ditangkap di rumahnya di daerah Kaliangkrik.
Baca Juga: Makhluk Berukuran Besar Ini Menampakkan Diri sebelum Gempa 6,7 SR Mengguncang Banten
"Para tersangka diancam dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkas Alfan. (cuy/jpnn)
Aksi pengeroyokan dilakukan DA dan dua rekannya terhadap IP. DA melakukan pengeroyokan karena cemburu pacarnya berselingkuh dengan IP.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng