Daerah Belum Dibolehkan Impor Gula
Rabu, 02 September 2009 – 02:19 WIB
JAKARTA – Keinginan sejumlah daerah di wilayah perbatasan untuk bisa melakukan impor gula langsung dari luar negeri nampaknya masih belum bisa diwujudkan. Pemerintah tetap menegaskan aturan importasi tetap terpusat. Pertimbangan pemerintah, kebijakan importasi memang terpusat agar mudah melakukan kontrol.
Hal itu dikatakan Sekjen Departemen Perdagangan, Ardiansyah Parman kepada JPNN, Selasa (1/9) malam. Menurutnya, saat ini importasi gula masih sepenuhnya diatur pemerintah pusat. ”Pengaturan, termasuk soal jumlah dan hal lainnya itu menjadi kewenangan pemerintah,” ujar Ardiansyah.
Baca Juga:
Karenanya mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri ini menegaskan, permintaan daerah agar bisa mengimpor gula langsung untuk mengatasi kelangkaan dan menahan melonjaknya harga belum bisa diterima. “Permintaan itu rasanya agak sulit (diterima) meski mereka minta dan punya status khusus,” ujar Ardiasnyah.
Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, salah satu yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah soal pengawasan. “Terutama bagaimana mereka (daerah) mengontrolnya termasuk setelah gula masuk kesana. Mau dikemanakan dan sebagainya, itu harus dikontrol,” sebutnya.
JAKARTA – Keinginan sejumlah daerah di wilayah perbatasan untuk bisa melakukan impor gula langsung dari luar negeri nampaknya masih belum bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- JCC Ungkap Alasan Proyek Tol Japek II Pakai Desain And Build
- iFortepreneur 2024 Bantu Mempercepat Transformasi Digital UMKM
- Pertamina Hulu Rokan jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang 2023