Daerah Belum Siap Dana Otsus Distop

Daerah Belum Siap Dana Otsus Distop
Daerah Belum Siap Dana Otsus Distop
Menurutnya, dana Otsus sebesar Rp 21,4 triliun yang diterima Papua sejak 2002 telah tersalurkan dengan baik pada lima sektor prioritas sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 21 tahun 2011 tentang dana Otsus. Pada tahun 2006, dari dana Otsus sebesar Rp2,9 triliun terserap sebesar 83,81 persen. Pada tahun 2007, daya serap dana Otsus di Papua mencapai 92,41 persen dari Rp3,2 triliun. Pada tahun 2008, dari anggaran Otsus sebesar Rp3,5 triliun mampu terserap sebesar 92,45 persen. Pada tahun 2009, ketika dana Otsus turun menjadi Rp2,6 triliun, daya serapnya mencapai 82,94 persen.

"Sekarang di tahun 2010 dengan anggaran Rp2,6 triliun, per semester satu daya serap sudah mencapai 70 persen lebih dan sampai akhir tahun pasti lebih besar. Di seluruh Indonesia, daya serap penyaluran Otsus Papua merupakan yang tertinggi," klaim Suebu.

Sementara Gubernur NAD Irwandi Yusuf dalam rapat yang sama mengatakan, selama ini penyaluran dana Otsus di Aceh telah memberi dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

"Hal ini bisa dilihat dari indikator ekonomi makro Aceh yang terus meningkat. Pada semester I/2010 mencapai 5,4 persen. Selain itu angka kemiskinan turun menjadi 20,98 persen untuk semester I/2010. Padahal tahun 2007, angka kemiskinan masih 30 persen," jelas Irwandi.

JAKARTA - Wacana yang dilontarkan pemerintah untuk mengakhiri pemberian dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Papua dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News