Daerah Bingung Atasi Honorer K2 Gagal CPNS

Daerah Bingung Atasi Honorer K2 Gagal CPNS
Daerah Bingung Atasi Honorer K2 Gagal CPNS

jpnn.com - SEMARANG - Belum adanya kebijakan yang tegas dari pemerintah pusat terkit nasib honorer kategori II (K2) yang tidak lolos CPNS, dampaknya bukan hanya dirasakan para honorer.

Para kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pun mulai pusing. Ini antara lain dialami Kepala BKD Kota Semarang Bambang Kono.

Meski kelulusan honorer K2 di wilayah Jateng, termasuk Kota Semarang, sudah diumumkan, hingga kemarin Bambang belum juga mampu memberikan kepastian soal nasib honorer K2 yang gagal meraih kursi CPNS.

"Belum ada gambaran, tetapi sementara ini tetap akan bekerja di sana (instansi masing-masing, red). Urusan gaji juga diserahkan kepada instansi tersebut, karena mereka bukan dibayar APBD," ujar Bambang, kemarin.


Bambang menjelaskan, dari total 1.063 honorer K2 peserta tes CPNS ada sebanyak 369 yang lolos. Atau sekitar 30 persen. Honorer yang lolos tersebut menunggu pemberitahuan selanjutnya untuk melengkapi pemberkasan. Sedangkan yang tidak lolos mungkin bisa mengikuti tes seleksi CPNS lagi jalur umum.
       
Namun, kata dia, tidak semua honorer K2 tidak lolos tersebut bisa mengikuti CPNS jalur umum. Pasalnya, tes seleksi jalur umum ada batasan usia maksimalnya 40 tahun. Berapa yang berusia di bawah atau di atas 35 tahun belum diidentifikasi. "Kecuali bukan honorer maksimal 35 tahun," katanya.
       
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Wisnu Pudjonggo berharap, pemerintah berupaya maksimal untuk membantu nasib honorer K2 yang tak lolos CPNS. Bisa dengan mengacu pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun jika ternyata nantinya tidak bisa diangkat menjadi PPPK, pihaknya berjanji akan mendorong pemda agar pemda tetap mempekerjakan mereka di instansi tempat bekerjanya selama ini. "Perlu diingat mereka sudah bekerja bertahun-tahun di pemkot," tegasnya. (sgt/sam/jpnn)


SEMARANG - Belum adanya kebijakan yang tegas dari pemerintah pusat terkit nasib honorer kategori II (K2) yang tidak lolos CPNS, dampaknya bukan hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News