DPR Minta AP II Bereskan Soal Lahan Bandara Silangit

DPR Minta AP II Bereskan Soal Lahan Bandara Silangit
DPR Minta AP II Bereskan Soal Lahan Bandara Silangit

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga akan segera menyampaikan ke PT Angkasa Pura II (AP II) agar segera menyelesaikan masalah lahan di sekitar Bandara Silangit, yang oleh sebagian warga disebut belum mendapatkan ganti rugi.

Begitu pun, Pemkab Tapanuli Utara juga diminta secar proaktif mengambil inisiatif untuk berkoordinasi dengan AP II dalam rangka mempercepat penyelesaian masalah dimaksud.

"Saya akan segera meminta AP II untuk berkoordinasi dengan Pemkab Taput. Pemkab Taput juga bisa segera berinisiatif untuk membahasa masalah ini dengan AP II. Pengecekan ke lapangan harus segera dilakukan. Jangan sampai berlarut dan mengganggu upaya pengembangan Bandara Silangit," ujar Ali Wongso Sinaga, anggota DPR dari dapil Sumut yang duduk di komisi bidang infrastuktur itu, kepada JPNN di Jakarta, kemarin.

Seperti diberitakan,  sejumlah warga pemilik tanah di sekitar Bandara Silangit, mengaku masih ada lahan mereka yang kini sudah dipakai untuk pembangunan bandara itu belum mendapat ganti rugi.

Tanah tersebut adalah milik warga di Dusun Simanjuntak, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput.

“Kami tidak pernah menolak yang namanya pembangunan. Kami rela melepaskan sebagian tanah milik kami untuk pembangunan Bandara Silangit ini. Tapi, janganlah kami selalu dibohongi pemerintah. Sebab sampai sekarang, ganti rugi tanah kami yang sudah dipakai untuk pembangunan pagar dan jalur drainase bandara itu belum juga dibayarkan,” ujar Purnama boru Silalahi (72), pemilik tanah persis di depan terminal II Bandara Silangit, Selasa (11/2).

Ia menyebut, sekitar tahun 2007, para pemilik tanah di Dusun Simanjuntak sudah pernah melakukan aksi demo di Bandara Silangit. Mereka meminta agar tanah milik warga tidak digarap begitu saja tanpa ganti rugi.

Kepala Dinas Perhubungan Taput Rudi Sitorus mengatakan, Pemkab Taput dan AP Pura II telah menandatangani MoU (memorandun of understanding) terkait ganti rugi tanah warga tersebut.

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga akan segera menyampaikan ke PT Angkasa Pura II (AP II) agar segera menyelesaikan masalah lahan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News