Daerah Boleh Buka Lagi Madrasah Internasional
Senin, 09 Januari 2012 – 19:25 WIB
Pemerintah, katanya, saat ini justru berencana untuk mengembangkan pendidikan madrasah dengan label internasional. Sosialisasi ke seluruh daerah akan segera dilakukan.
Menteri yang juga Ketua Umum PPP ini berencana untuk mengubah kebijakannya. Yakni, pendirian madrasah internasional itu tak harus membangun gedung dari awal. Akan tetapi, madrasah unggulan pun juga bisa mendapatkan label internasional berdasarkan hasil evaluasi prestasi madrasah tersebut.
“Kita lihat dan nilai semuanya. Jika pantas, maka akreditasinya akan kita naikkan dan bisa juga langsung mendapat label internasional. Karena bagaimanapun, sebenarnya yang pantas mendapat label internasional adalah madrasah-madrasah unggulan tersebut,” tukasnya.
Mengenai nama madrasah internasional, ke depannya diimbau tidak perlu menggunakan kata ‘internasional’. Menurutnya, hal ini dikhawatirkan akan menjadi hambatan untuk menarik minat masyarakat. Karena kata ‘internasional’ tersebut pastinya diartikan biaya mahal.
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium perizinan pendirian madrasah berlabel internasional di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Suryadharma
BERITA TERKAIT
- Paiton Energy Hadirkan PLTS Atap di SMKN 54 Jakarta, Ramah Lingkungan
- Siapkan SDM Unggul di Bidang Energi, ITPLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
- IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
- Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
- Peserta Ready4Security Rancang Solusi Keamanan Siber di U-Connect
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja