Daerah Boleh Buka Lagi Madrasah Internasional
Senin, 09 Januari 2012 – 19:25 WIB

Daerah Boleh Buka Lagi Madrasah Internasional
Pemerintah, katanya, saat ini justru berencana untuk mengembangkan pendidikan madrasah dengan label internasional. Sosialisasi ke seluruh daerah akan segera dilakukan.
Menteri yang juga Ketua Umum PPP ini berencana untuk mengubah kebijakannya. Yakni, pendirian madrasah internasional itu tak harus membangun gedung dari awal. Akan tetapi, madrasah unggulan pun juga bisa mendapatkan label internasional berdasarkan hasil evaluasi prestasi madrasah tersebut.
“Kita lihat dan nilai semuanya. Jika pantas, maka akreditasinya akan kita naikkan dan bisa juga langsung mendapat label internasional. Karena bagaimanapun, sebenarnya yang pantas mendapat label internasional adalah madrasah-madrasah unggulan tersebut,” tukasnya.
Mengenai nama madrasah internasional, ke depannya diimbau tidak perlu menggunakan kata ‘internasional’. Menurutnya, hal ini dikhawatirkan akan menjadi hambatan untuk menarik minat masyarakat. Karena kata ‘internasional’ tersebut pastinya diartikan biaya mahal.
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium perizinan pendirian madrasah berlabel internasional di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Suryadharma
BERITA TERKAIT
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat