Daerah Boleh Buka Lagi Madrasah Internasional
Senin, 09 Januari 2012 – 19:25 WIB
“Lebih baik dicarikan nama lain, tapi tetap merakyat dan kualitas tetap meningkat. Kita harap ini bisa berkembang di seluruh kabupaten/ kota. Bahkan, kita akan merangsang madrasah swasta dengan kontrak prestasi. Yakni, mereka bisa mendapatkan bantuan dari kementerian agama jika prestasinya sangat baik,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium perizinan pendirian madrasah berlabel internasional di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Suryadharma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paiton Energy Hadirkan PLTS Atap di SMKN 54 Jakarta, Ramah Lingkungan
- Siapkan SDM Unggul di Bidang Energi, ITPLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
- IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
- Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
- Peserta Ready4Security Rancang Solusi Keamanan Siber di U-Connect
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja