Daerah Ini Fasilitasi Pedagang Pasar Tradisional Jualan Online

Daerah Ini Fasilitasi Pedagang Pasar Tradisional Jualan Online
Pedagang pasar di salah satu pasar rakyat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

jpnn.com, BANTUL - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul sedang melakukan modernisasi pedagang pasar tradisional dengan memfasilitasi mereka jualan online atau dalam jaringan.

Menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistiyana, setelah pandemi Covid-19 mereda, pembeli di pasar-pasar tradisional kelihatan menurun karena masyarakat terbiasa belanja online.

"Makanya kami berusaha bagaimana modernisasi pasar itu tidak hanya fisiknya saja, tetapi pedagangnya juga harus bisa modern, salah satunya berjualan online. Ini kami bantu memfasilitasi kerja sama dengan gojek, grab, dan sebagainya," ucap dia.

Nantinya para pedagang pasar yang berjualan secara online dibantu pengantaran atau kurirnya oleh platform penyedia layanan transportasi tersebut.

Upaya lainnya adalah penerapan e-retribusi, atau retribusi elektronik bagi pedagang pasar.

Dengan demikian pedagang di pasar tradisional paham bahwa mereka bisa membayar retribusi melalui ponsel.

"Nanti ke depan kami tata manajemennya, agar bisa meningkatkan pendapatan daerah," ujar Agus.

Penerapan e-retribusi yang dimulai pada 2022 sudah diterapkan di sejumlah pasar rakyat di Bantul.

Para pedagang pasar di Bantul difasilitasi bisa jualan online. Pemda setempat juga mulai menerapkan e-retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News