Daerah Ini Siapkan Sanksi Denda dan Kurungan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Daerah Ini Siapkan Sanksi Denda dan Kurungan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa. Foto:diskominfo - tayang di Padang Ekspres

"Jika perda sudah disahkan oleh mendagri baru diterapkan," tegas Hendri.

Karena itu pihakknya mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19. Dengan begitu, status Kota Padang bisa beralih dari zona merah ke zona hijau.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menyatakan dukungan terhadap sosialisasi dan penindakan yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat.(ant/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Status zona merah Covid-19 membuat Pemkot harus tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News