Daerah Ini Sudah Terima 487 Pengaduan Masalah THR
Minggu, 17 April 2022 – 14:22 WIB

Daerah ini sudah menerima 487 pengaduan terkait masalah THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Laporan pengaduan yang masuk ditangani sebagaimana ketentuan dan kewenangan yang ada," katanya.
Ketua DPD SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi mengimbau seluruh perusahaan Jatim supaya membayarkan THR buruh minimal 10 hari atau sepekan sebelum hari H yaitu sebesar satu bulan gaji.
"Kalau ada perusahaan yang belum membayar THR maka silakan berkomunikasi dengan serikat pekerja yang ada di perusahaan tersebut. Karena ada perusahaan yang kesulitan untuk membayarkan THR kepada karyawannya," katanya. (antara/jpnn)
Permasalahan THR belum tuntas. Daerah ini misalnya, sudah menerima ratusan pengaduan soal THR.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat