Daerah Lambat Setor Perda RTRW ke Pusat
Senin, 28 November 2011 – 02:48 WIB
Belum lagi, penyusunan RTRW biasanya juga memunculkan konflik. "Karena pengguna RTRW itu kan masyarakat dan pemerintah, di situlah biasanya muncul gesekan antara masyarakat dan pemerintah," ucapnya.
Namun tak hanya itu saja persoalan menyangkut RTRW. Menurut Sofyan, ada daerah yang memiliki konsep RTRW ideal, namun sulit drrealisasikan. "Karena banyak kepentingan soalnya di dalamnya," katanya.
Namun ia juga mengingatkan bahwa daerah harus hati-hati dalam mengeluarkan izin penggunaan lahan. Sebab, ada sanksi jika penggunaan lahan juga menyalahi peruntukan sebagaimana ditetapkan dalam RTRW. "Sanksinya bisa administratif bahkan pidana. Dan itu (sanksi) bukan hanya bagi pemberi izin, tetapi juga penerima izin," tandasnya.(ara/jpnn)
BANDUNG - Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di berbagai daerah ternyata terus tersendat-sendat. Bahkan, belum semua provinsi memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya