Daerah Pemekaran Tuntut Pendirian Kantor BPS
Rabu, 15 Juni 2011 – 12:34 WIB
JAKARTA - Daerah pemekaran membutuhkan kantor Badan Pusat Statistik didirikan di wilayahnya. Namun, hingga saat ini belum semua kabupaten kota di Indonesia, memiliki Kantor BPS karena terkendala dengan persetujuan dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB) .
Kepala BPS Pusat, Rusman Heriawan mengakui belum didirikannya kantor BPS di seluruh kabupaten kota di Indonesia karena harus mendapatkan persetujuan. "Kami masih nunggu Menteri," kata Rusman saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/6) di Jakarta.
Rusman menegaskan, sudah banyak bupati yang berteriak-teriak mendesak agar wilayah mereka dibuka Kantor BPS. Terutama wilayah kabupaten hasil pemekaran wilayah. "Bahkan ada yang mengancam akan membuka Kantor BPS sendiri," tegas Rusman. Kendati demikian, Rusman mengakui masalah pembukaan kantor baru itu tersangkut dengan persetujuan Kemenpan.
Saat ini jumlah pegawai BPS adalah 16.169, tersebar di 497 satuan kerja. Satu satker pusat, 33 satker BPS Provinsi se-Indonesia, dan 463 satker kabupaten kota.
JAKARTA - Daerah pemekaran membutuhkan kantor Badan Pusat Statistik didirikan di wilayahnya. Namun, hingga saat ini belum semua kabupaten kota di
BERITA TERKAIT
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya