Daerah Pemekaran Tuntut Pendirian Kantor BPS

Daerah Pemekaran Tuntut Pendirian Kantor BPS
Daerah Pemekaran Tuntut Pendirian Kantor BPS
JAKARTA - Daerah pemekaran membutuhkan kantor Badan Pusat Statistik didirikan di wilayahnya. Namun, hingga saat ini belum semua kabupaten kota di Indonesia, memiliki Kantor BPS karena terkendala dengan persetujuan dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB) .

Kepala BPS Pusat, Rusman Heriawan mengakui belum didirikannya kantor BPS di seluruh kabupaten kota di Indonesia karena harus mendapatkan persetujuan. "Kami masih nunggu Menteri," kata Rusman saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/6) di Jakarta.

Rusman menegaskan, sudah banyak bupati yang berteriak-teriak mendesak agar wilayah mereka dibuka Kantor BPS. Terutama wilayah kabupaten hasil pemekaran wilayah. "Bahkan ada yang mengancam akan membuka Kantor BPS sendiri," tegas Rusman. Kendati demikian, Rusman mengakui masalah pembukaan kantor baru itu tersangkut dengan persetujuan Kemenpan.

Saat ini jumlah pegawai BPS adalah 16.169, tersebar di 497 satuan kerja. Satu satker pusat, 33 satker BPS Provinsi se-Indonesia, dan 463 satker kabupaten kota.

JAKARTA - Daerah pemekaran membutuhkan kantor Badan Pusat Statistik didirikan di wilayahnya. Namun, hingga saat ini belum semua kabupaten kota di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News