Daftar 6 Masalah Utama seputar Honorer K2

6. Honorer K2 yang lulus PPPK terancam tidak gajian
Sebanyak 51 ribu PPPK dari honorer K2 saat ini harap-harap cemas. Mereka menunggu regulasi berupa Perpres agar NIP dan SK bisa diterima. Bila Perpres belum terbit, dipastikan Maret mendatang mereka tidak gajian.
Menurut Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, sejak Permenkeu 8/PMK.07/2020 terbit, mereka tidak lagi didata pemda untuk mendapatkan insentif daerah maupun dana BOS. Kondisi ini menyulitkan PPPK karena tidak bisa menerima gaji bulan depan.
"Kami tidak didata lagi karena alasan pemda sudah lulus PPPK. Kami bisa paham juga karena nanti dananya double. Kami hanya berharap Perpres bisa terbit bulan ini," tandas Titi. (esy/jpnn)
Hingga saat ini masih ada setumpuk masalah terkait penyelesaian honorer K2, meski sebagian sudah menjadi PNS, sebagian sudah lulus seleksi PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK