Daftar 6 Masalah Utama seputar Honorer K2
6. Honorer K2 yang lulus PPPK terancam tidak gajian
Sebanyak 51 ribu PPPK dari honorer K2 saat ini harap-harap cemas. Mereka menunggu regulasi berupa Perpres agar NIP dan SK bisa diterima. Bila Perpres belum terbit, dipastikan Maret mendatang mereka tidak gajian.
Menurut Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, sejak Permenkeu 8/PMK.07/2020 terbit, mereka tidak lagi didata pemda untuk mendapatkan insentif daerah maupun dana BOS. Kondisi ini menyulitkan PPPK karena tidak bisa menerima gaji bulan depan.
"Kami tidak didata lagi karena alasan pemda sudah lulus PPPK. Kami bisa paham juga karena nanti dananya double. Kami hanya berharap Perpres bisa terbit bulan ini," tandas Titi. (esy/jpnn)
Hingga saat ini masih ada setumpuk masalah terkait penyelesaian honorer K2, meski sebagian sudah menjadi PNS, sebagian sudah lulus seleksi PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?